Legalitas Mami Berlian Agency

TERVERIFIKASI STANDAR KEMNAKER RI

DAFTAR LEMBAGA YANG TELAH MENDAPATKAN SERTIFIKAT STANDAR

Jakarta, 11 September 2023.

Sumber : https://kemnaker.go.id/news/detail/daftar-lembaga-yang-telah-mendapatkan-sertifikat-standar

Dikutip dari Laman Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dengan ini disampaikan daftar lembaga yang telah mendapatkan Sertifikat Standar Terverifikasi melalui verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan oleh Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Ditjen Binapenta dan PKK. 

Berikut adalah Lembaga yang telah mendapatkan sertifikat standar dan resmi menjadi Mitra dari Kementerian Ketenagakerjaan :

Download disini

Mami Berlian Agency mengikuti Pembinaan LPPRT Resmi se-Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Surabaya, 13 - 15 Juni 2023.

Kementerian Ketenagakerjaan mengundang Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga (LPPRT) yang telah melakukan Verifikasi Standar atau Perijinan yang berlaku se-Indonesia dalam acara Pembinaan LPPRT guna peningkatan kualitas dan kapasitas perusahaan - perusahaan yang bergerak dalam Penyaluran / Penempatan Pekerja Rumah Tangga. Hadir pula perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi serta Dinas Ketenagakerjaan Kota dan Kabupaten. 

Dalam kesempatan kegiatan dimaksud, Direktur LPPRT Mami Berlian Agency berkesempatan bersama dengan Ketua Umum APPSI (Asosiasi Pelatihan dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga Seluruh Indonesia) menyampaikan materi terkait dengan Perijinan LPPRT. 

Banyak sekali Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia ini, namun tidak semua memiliki Perijinan yang berlaku, dan dapat termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Maka, berhati - hati dalam memilih Lembaga ya.

LPPRT / Penyalur PRT Wajib Mempunyai Sertifikat Standar

30 Maret 2023

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bahwa Pada Pasal 14 ayat (1) berbunyi :

“Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko menengah tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b berupa:

a. NIB; dan

b. Sertifikat Standar.”

Bahwa dengan terbitnya Sertifikat Standar yang telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, maka PT Mami Berlian Agency telah memiliki ijin operasional dalam rangka menjalankan usahanya sebagai LPPRT (Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga) yang resmi di Indonesia.

Ibarat pengendara Sepeda Motor, Sertifikat Standar adalah Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang mana merupakan lisensi wajib saat mengendarai sepeda motor. Maka Jangan ragu lagi untuk mempercayakan kepada kami.